Text
Perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
Kasus lingkungan dan SDA di pesisir, laut, hutan, perkebunan, pertambangan, infrastruktur, masalah air dan pangan, telah mencerabut identitas dan keterikatan perempuan atas sumber daya alam dan lingkungannya. Secara nyata perempuan mengalami penindasan, kekerasan, ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dampaknya berlapis dan mendalam terhadap perempuan dan komunitasnya. Namun berbagai kepungan ancaman dan penindasan ini tidak membuat perempuan di komunitas diam, ada begitu banyak perempuan dan komunitasnya yang gigih berjuang mempertahankan ruang hidupnya. “Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan kehidupan kami demi keberlangsungan hidup anak dan cucu kami” Perempuan komunitas. Ketidakhadiran Negara dalam mengakui, menghormati, melindungi dan memenuhi hak perempuan atas sumber daya alam dan lingkungan hidup, adalah bentuk pengabaian dan ketidakpedulian negara atas pelanggaran hak. Kekerasan yang dialami perempuan dalam mempertahankan dan memperjuangkan kedaulatan atas hidup, ruang hidup dan sumber daya alamnya, adalaj penghancuran keadilan antar generasi.
Padahal fakta menunjukkan bahwa perempuan telah berinisiatif mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara arif dan berkelanjutan telah disuarakan perempuan secara terus menerus. Sayangnya, hal ini tidak diakui dan direspon oleh negara dengan baik. Pengetahuan,pengalaman dan ketrampilan perempuan yang begitu besar dalam pengelolaan sumber daya alam masih belum diakui oleh negara. Setidaknya 52 kasus yang masih diperjuangkan dan telah dilaporkan perempuan ke pemerintah, sampai saat ini belum terselesaikan. “Momentum politik elektoral 2019 menjadi ruang bagi perempuan komunitas untuk kembali menggagas agenda politik, menyuarakan dan mendesak tuntutannya kepada pemimpin ke depan untuk mengakui dan melindungi hak perempuan atas sumber daya alam dan lingkungan hidup, termasuk melindungi hak perempuan sebagai pembela HAM, serta membuka seluas-luasnya ruang partisipasi politik yang aman dan nyaman bagi perempuan” Ungkap Nurhidayati – Direktur Eksekutif Nasional WALHI.
KP.II.000181 | KP.II FAT p | My Library | Available |
No other version available