Text
Ketimpangan gender dalam pencapaian kualitas hidup manusia di indonesia
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai ukuran kualitas hidup menunjukkan perkembangan yang semakin membaik dari waktu ke waktu. Pada tahun 2004, IPM nasional mencapai 68,69 kemudian meningkat menjadi 73,19 pada tahun 2012. Hanya sayangnya, keberhasilan pembangunan kualitas hidup yang diukur melalui IPM masih belum cukup efektif memperkecil kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam pencapaian kapabilitas dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Fenomena kesenjangan ini secara statistik dapat ditunjukkan oleh pencapaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang nilainya lebih kecil dari pencapaian IPM, baik di level nasional, provinsi maupun kabupaten dan kota. Meski demikian, perkembangan pencapaian IPG dari tahun ke tahun terus meningkat, akan tetapi tidak secepat peningkatan IPM. Dalam aspek pemberdayaan terutama keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan kebijakan publik, perempuan juga relatif tertinggal dibandingkan laki-laki. Ketertinggalan ini sangat berpengaruh terhadap hasil keputusan apapun yang menyangkut kepentingan perempuan baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Hasil pemilu legislatif tahun 2009 menempatkan keterwakilan perempuan sebagai anggota DPR hanya sekitar 17,49 persen dari keseluruhan jumlah anggota DPR RI. Bahkan di tingkat provinsi dan kabupaten dan kota keterwakilan perempuan sebagai anggota DPRD jauh lebih kecil. Sementara itu, perempuan sebagai tenaga profesional, manager, administrasi dan teknisi yang bekerja di lembaga eksekutif, yudikatif serta lembaga swasta lainnya tidak lebih dari 45,75 persen dari seluruh tenaga tenaga profesional, manager, administrasi dan teknisi. Namun demikian, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) sebagai ukuran keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, meski relatif lambat.
KP.II-00057 | KP.II SUN K | My Library | Available |
No other version available