Text
Konvensi internasional perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya
Konvensi ini berlaku, kecuali jika ditentukan sebaliknya, bagi seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya tanpa pembedaan apa pun seperti jenis kelamin, ras, warna kulit, bahasa, agama atau kepercayan, pendapat politik atau lain-lain, kebangsaan, asal-usul etnis atau sosial, kewarganegaraan, usia, kedudukan ekonomi, kekayaan, status perkawinan, status kelahiran atau lain-lain. Konvensi ini berlaku selama seluruh proses migrasi para pekerja migran dan anggota keluarganya, yang terdiri atas persiapan untuk migrasi, keberangkatan, transit dan keseluruhan masa tinggal dan aktivitas yang dibayar di Negara tujuan kerja, dan juga kembalinya ke Negara asal atau Negara tempat tinggal mereka. Para pekerja migran dan anggota keluarganya tidak boleh menjadi sasaran kebijakan pengusiran secara massal. Setiap kasus pengusiran harus diperiksa dan diputuskan sendiri-sendiri. 2. Para pekerja migran dan anggota keluarganya hanya dapat diusir dari wilayah suatu Negara Pihak atas suatu keputusan yang diambil oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan hukum. 3. Keputusan tersebut wajib dikomunikasikan kepada mereka dalam bahasa yang mereka pahami. Atas permintaan mereka, kecuali merupakan kewajiban, keputusan itu wajib disampaikan secara tertulis dan, kecuali dalam keadaan terkait keamanan nasional, beserta alasan-alasannya. Orang-orang yang bersangkutan wajib diberi tahu mengenai hak-hak ini sebelum atau selambat-lambatnya pada saat keputusan itu diambil.
KP.X.000016 | 362.85 IND K | My Library | Available |
KP X 00379 | 362.85 IND K | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available