Text
Indeks persepsi negara hukum indonesia 2012
Salah satu langkah utama yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di masa-masa awal Era Reformasi untuk mengimplementasikan semangat reformasi, adalah memunculkan kembali terminologi “Negara Hukum” dalam UUD 1945. Sebagai lembaga tertinggi negara pada masa itu, MPR melakukan langkah tersebut dengan maksud menjadikan hukum sebagai rujukan tertinggi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Meskipun langkah memunculkan kembali istilah “Negara Hukum” telah membuat konstitusi Indonesia menjadi eksplisit menganut konsep negara hukum, namun realitas hukum di Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir justru menunjukan situasi yang berbeda. Situasi berbeda, yang tidak menunjukan Indonesia sebagai negara hukum, adalah adanya pelbagai kasus korupsi, pelanggaran HAM, mafia peradilan, dan kerusakan lingkungan. Laporan riset kuantitatif sejumlah lembaga independen dan komisi negara berikut ini dapat dijadikan rujukan untuk mendapatkan gambaran pelbagai masalah hukum tersebut.
Sudah banyak publikasi yang memotret perjalanan ide Negara Hukum In-donesia, baik yang dilakukan peneliti luar maupun dalam negeri. Meskipun demikian perlu diberi catatan: bahwa publikasi-publikasi tersebut lebih berfokus pada tataran ide. Berangkat dari kebutuhan itu tentu saja diperlukan sebuah riset dan publikasi baik menampilkan aspek empirik mengenai Negara Hukum Indonesia.
Melalui laporan Indeks Persepsi Negara Hukum Indonesia 2012 ini, Indonesian Legal Roundtable (ILR) berharap dapat menyajikan gambaran dan analisis yang bermutu mengenai persepsi, norma, dan implementa-si Negara Hukum di Indonesia sepanjang tahun 2012.
Pendek kata laporan ini bermak-sud dapat menjembatani jurang lebar antara ide dan praktik negara hukum Indone-sia. Pada akhirnya gam-baran dan analisis tersebut diharapkan dapat dipakai banyak pihak untuk keperluan mendorong perwujudan ide dan norma Negara Hukum di Indonesia.
KP.III.000103 | KP,III. SIM i | My Library | Available |
KP.III.000103-01 | KP.III SIM i | My Library | Available |
No other version available