Text
Hukum tentang orang, hukum keluarga dan hukum waris di belanda dan indonesia
Hukum tentang orang, hukum keluarga dan hukum waris merupakan cabang-cabang hukum yang sangat menarik yang mempengaruhi setiap kita. Paling dekat dengan kehidupan manusia, bidang-bidang hukum ini mengikuti dan mengatur kehidupan manusia mulai dari buaian hingga ke liang kubur. Buku ini bertujuan untuk memberikan pengantar umum untuk materi yang menarik dan penting ini. Isi buku ini berasal dari bahan-bahan yang diajarkan dan diskusi yang berlangsung selama International Workshop on Family Law, yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, tanggal 6 10 Juni Workshop ini diikuti oleh sejumlah terbatas pengajarpengajar senior di bidang hukum keluarga, yang diseleksi dan diundang dari berbagai Fakultas Hukum di Indonesia. Workshop mengajarkan dan membahas hukum tentang orang, hukum keluarga dan hukum waris dalam perspektif perbandingan antara hukum Belanda dan hukum Indonesia. Untuk perspektif hukum Belanda, pembahasan bertolak dari KUH Perdata Belanda yang pada tahun 1992 diundangkan dan menggantikan seluruh KUH Perdata yang lama. Dengan demikian, berbagai topik yang diatur dalam Buku 1 KUH Perdata Belanda, seperti nama keluarga, anak di bawah umur, keluarga, perkawinan dan perceraian dibahas dalam buku ini. Untuk hukum waris, pembahasan mengacu pada Buku 4 yang diundangkan dan merombak secara drastis hukum waris Belanda pada tahun Hukum perdata Belanda mengalami perubahan yang konstan, misalnya yang terkait dengan nama keluarga, tentang keturunan, dan tentang hak asuh. Selain itu, pasangan hidup bersama yang terdaftar (registered partnership) telah diperkenalkan dan perkawinan telah diperluas untuk pasangan sesama jenis. Mengingat hukum perdata di Indonesia beragam, padahal waktu pelaksanaan workshop terbatas, maka isu-isu hukum tentang orang, keluarga dan waris ini hanya dibahas dari persepektif hukum perdata BW dan hukum adat. Bahan-bahan yang disajikan dalam Workshop selama seminggu itu, oleh para penulis diperkaya dengan hasil diskusi dengan para peserta, sehingga menjadi bab-bab buku yang sekarang berada di hadapan pembaca. Buku yang menghadirkan perspektif perbandingan antara hukum Belanda dan hukum Indonesia di bidang hukum tentang orang, keluarga
KP.III 00038 | KP.III KOL | My Library | Available |
No other version available