Text
Hukum acara peradilan Islam
Hukum acara atau hukum formal merupakan peraturan hukum yang mengatur tentang cara bagaimana mempertahankan dan menjalankan peraturan hukum. Begitu juga dengan peradilan Islam. Peradilan Islam merupakan peraturan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan negara dan juga dari peraturan syariat Islam.
Hukum acara peradilan Islam merupakan peraturan hukum yang bersifat mengatur cara orang bertidak di muka hukum, misalnya dalam pengadilan agama. Hukum acara peradilan Islam bersifat mengatur bagaimana cara pengadilan agama tersebut dapat menyelesaikan suatu perkara dengan secara adil sehingga masing-masing orang mendapatkan perlakuan yang adil dan benar di mata hukum dalam penyelesaian suatu perkara.
Berbicara mengenai hukum acara peradilan Islam, maka sistem pelaksanaan hukum acara tersebut harus sesuai dengan syari’at. Untuk dapat melaksanakan hukum tersebut, maka dibutuhkan asas dan landasan hukumnya. Dengan demikian, asas hukum acara peradilan Islam dapat mengatur tentang pelaksanaan hukum acara agar dapat di temukan suatu putusan hukum yang mencerminkan keadilan serta kepastian hukum.
KP.III-00001 | KP.III | My Library | Available |
No other version available