Text
Mahkamah konstitusi, judical review, dan welfare state
Sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-undang Dasar 1945.Ketika beberapa konstitusi-konstitusi diimplementasikan di Indonesia di masa lalu, konsekuensi adalah ada sistem politik bervariasi. Pada 1999 - 2002,
ada perubahan Undang-undang Dasar 1945. Salah satu tujuan adalah untuk memperkuat sistem pemerintahan Presidensiil. Diharapkan Undang-undang Dasar 1945 setelah diubah bisa menjadi dasar yang baik, efektif, dan terbangun sistem pemerintahan Presidensiil yang efesien. jadi ada kesadaran untuk merekonstruksi ke sistem pemerintahan presidensiil. Sejak kemerdekaan 1945 sampai masa transisi, sistem pemerintahan Presidensiil
berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dilakukan secara bertentangan dengan prinsip prinsip sistem pemerintahan presidensiil karena substansi Undangundang Dasar 1945 ditafsirkan oleh Presiden-Presiden dalam sesuai dengan
tafsir mereka. Secara teoritis ada sebuah konsep baru di sistem pemerintahan Presidensiil, yakni adalah sistem pemerintahan Presidensiil murni. Iika prinsip prinsip system pemerintahan presidensiil termuat dalam Undang-undang Dasar 1945, konsekuansi adalah Presiden memiliki posisi yang secara relative sama antara lembaga Negara yang ada dalam UUD. Kemudian, sistem pemerintahan Presidensiil dapat diselenggarakan secara optimal dan secara efisie, karena masing-masing dari lembaga negara, khusunya Presiden dan DPR, bisa berfokus perhatikan mereka untuk tugas-tugas dan fungsi mereka.
KP.III.000155 | KP.III IND m | My Library | Available |
No other version available