Text
Pembangunan berbasis hak asasi manusia : sebuah panduan
Upaya penghormatan, perlindungan dan pemajuan HAM merupakan upaya yang sejatinya dilakukan terus menerus dan berkesinambungan oleh berbagai pihak, utamanya dilakukan dan dipimpin oleh negara yang merupakan pemangku kewajiban hak asasi manusia. Upaya yang berkesinambungan ini diharapkan terwujud dalam pembangunan yang dilakukan oleh negara itu sendiri. Sejak kesepakatan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) dicanangkan pada awal 2000, negara – negara sepakat bahwa pembangunan dengan fokus antara lain pada pengentasan kemisikinan, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan kesehatan menggunakan prinsip kebebasan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap seluruh hak asasi manusia sebagai landasan dasarnya. Dengan demikian pembangunan berbasis HAM merupakan pendekatan yang juga menjadi sandaran. Kini, dengan akan berakhirnya kesepakatan MDGs pada 2015 upaya pembangunan berkelanjutan tersebut diteruskan menjadi isu Pasca 2015 (Post 2015). Kantor Komisi Tinggi HAM melalui berbagai forum menyatakan pentingnya penghormatan terhadap prinsip – prinsip hak asasi manusia termasuk di dalamnya, kesetaraan, non diskiriminasi dan akuntabilitas untuk juga menjadi prinsip dasar Agenda Pasca 2015. Maka, sejak Juni 2012, penghormatan terhadap HAM, sejalan dengan kesetaraan dan keberlanjutan merupakan prinsip dasar yang melandasi kegiatan pembangunan yang menjadi Agenda Pasca 2015. Dengan demikian, ukuran pembangunan yang umumnya dinilai dengan angka – angka pendapatan perkapita, diberi nilai lain yaitu antara lain kebebasan, kesetaraan dan demokrasi.
KP.1 000203 | KP.1 I FIR p | My Library | Available |
No other version available