Text
Kesehatan Reproduksi Perempuan Pengungsi : pemenuhan kewajiban pemerintah
Di lokasi pengungsian, meningkatnya jumlah kasus kesehatan reproduksi yang sebagian besar melibatkan perempuan selayaknya 'dicurigai'. Aspek kebijakan (program) dan implementasi perlu perhatian khusus. Negara sbagaimana pemegang mandat--sebagaimana tercantum dalam pasal 71 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM adalah pemangku kewajiban dalam pemenuhan hak-hak asasi manusia dan pengabdian terhadapnya adalah pelanggaran HAM. Mengkaji Kespro perempuan menurut perempuan sebagaimana sebagian besar informan terpilih dalam penelitian ini, pada ruang terbatas seperti di pengungsian menjadi salah satu perspektif yang di tawarkan penelitian ini.
KP.IX.000189 | KP.IX SUM k | My Library | Available |
No other version available