Text
Resolusi Agama Leluhur: Tobelo, 20 April 2012
Masyarakat Adat dari berbagai wilayah di Indonesia berkumpul dalam Dialog Budaya Komunitas Adat yang diselenggarakan pada tanggal 20 April 2012, di Tobelo, Halmahera Utara. Kami adalah para pelaku ajaran yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan sebagai bukti keimanan kepada yang Maha Pencipta dalam mengimani hukum-hukum adikodrati. Kami adalah para pelaku dan pelestari budaya spiritual, yang memiliki cara ritual tersendiri, yang telah ada jauh sebelum Negara Indonesia lahir. Kami mempraktikkan agama leluhur dengan berbagai penamaan seperti Alukta, Marga Bayat, Kape, Marga Lalan, Lapalolo, Kaharingan, Merapu, Sunda Wiwitan, Tolotang, Sendana, Bantik, Naului, Jingitiu, Parmalim, Boti, Motamba, Taliabu, Alut Todolo, Balian, Safu, Alifuru, Lawapaku, Naulu, Hualu, Pekasowia, Motamba, Nobalia, Powunja, Sanana, Mangole, dan Taliabu.
KP XV,000242 | KP IND r | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available