Text
Hak Asasi Manusia Bagi Semua. Peran Institusi Nasional Hak Asasi Manusia Dalam Melindungi Hak Asasi Buruh Migran Tidak Berdokumen dan Buruh Migran Perempuan
Dalam beberapa dekade terakhir pola-pola migrasi internasional telah mengalami perubahan besar. Salah satu trennya adalah bahwa jumlah perempuan sebagai pelaku migrasi utama (primary migrant) meningkat tajam. Diestimasi, kini setengah dari populasi migran di dunia ini adalah perempuan. Peningkatan signifikan dalam hal feminisasi migrasi ini secara khusus dialami oleh negara-negara pengirim seperti, Sri Lanka, Filipina, dan Indonesia. Kecenderungan ini masih akan terus berlanjut. Selain memberikan peluang baru, globalisasi kerja dan pekerja juga memberikan risiko tertentu bagi kaum perempuan. Hal ini merupakan tantangan bagi negara-negara sebab kewajiban mereka bukan hanya mengontrol perbatasan antarnegara atau mengatur migrasi, tetapi juga menghormati dan melindungi hak-hak para migran baik yang legal/berdokumen maupun yang tanpa dokumen.Di Asia sendiri migrasi tenaga kerja merupakan sebuah bisnis besar yang sangat menguntungkan bagi para pemainnya tapi juga mengandung potensi-potensi pelanggaran HAM yang sangat serius. Sebagai kawasan yang kini menjadi pemasok buruh migran paling besar di dunia, jaringan bisnis migrasi ini berkembang dengan sangat pesat, yang sering kali juga melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi pelindung HAM tapi malah ikut mengeruk keuntungan dari kerentanan buruh migran. Berhadapan dengan situasi pelik ini, beberapa kalangan pembela HAM telah mencoba melakukan terobosan-terobosan kreatif. Inisiatif-inisatif tersebut bisa berangkat dari beragam level. Sekalipun berangkat dari penanganan kasus tertentu
KP 331.62/KP X.00001 | KP 331.62/KP X IND h | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available