Text
Seri Dokumen Kunci 10 : Menentang Penyiksaan dan Perlakuan, atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia
Adanya penegasan Konstitusi pada jaminan hak bebas dari penyiksaan, dan juga hak asasi manusia pada umumnya merupakan tonggak sejarah perjalanan negara-bangsa Indonesia. Penegasan Konstitusi merupakan peneguhan komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak asasi manusia sebagai bagian dari kewajibannya kepada setiap warga negaranya tanpa kecuali, dan juga sebagai bagian dari komunitas dunia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Langkah ini tak lepas dari pengalaman Indonesia setelah 32 tahun dicekam rejim otoriter yang membiarkan dan menggunakan penyiksaan, dan berbagai pelanggaranHAM lainnya, atas nama pembangunan dan stabilitas politik.
KP I 000300 | KP I IND s | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available