Text
Mengakui dan Melindungi. Buruh Migran Tak Berdokumen dan Buruh Migran Perempuan Pekerja Rumah Tangga
Perlindungan penuh HAM bagi semua buruh migran membutuhkan instrumen hukum yang tepat, yang menjamin perlindungan hak-hak asasi mereka. Prinsip universalitas hak asasi manusia membutuhkan perlindungan yang sama bagi buruh migran tak berdokumen dan buruh migran perempuan pekerja rumah tangga. Perlu disusun langkah-langkah dan mekanisme khusus untuk memastikan penegakan prinsip universalitas, sebagaimana halnya unsur-unsur kunci dari pendekatan hak asasi manusia seperti tidak dapat dibagi (keutuhan), tidak diskriminatif, kesamaan di depan hukum, anti-perbudakan, anti-perdagangan manusia. Institusi-institusi HAM di tingkat nasional, di negara asal maupun di negara penerima, harus mengambil peran memimpin dalam persoalan ini, termasuk dengan membangun mekanisme pengaduan lintas-batas dan dengan memberi laporan secara teratur tentang hak asasi buruh migran.
KP.331.62/KP X.00010 | KP..331.62/KPX IND m | Perpustakaan Komnas Perempuan | Available |
No other version available