Text
Memecah Kebisuan Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan Respon NU, Muhammadiyah, Protestan, Katholik
Salah satu pembelajaran penting yang diperoleh dari rangkaian perjumpaan Komnas Perempuan dengan para perempuan korban di berbagai pelosok bumi nusantara ini adalah besarnya peran lembaga dan komunitas agama dalam menentukan peluang bagi perempuan korban untuk memperoleh bantuan dan memulihkan kembali harga diri dan rasa adilnya. Dalam berbagai konteks, bahkan pintu pertama korban untuk mendapat bantuan tidak terletak di jajaran aparat hukum ataupun petugas medis, tetapi justru berada di hadapan para pemuka agama di komunitas yang menyandang kepercayaan korban dan keluarganya. Terutama dari pengalaman para perempuan korban kekerasan seksual dan KDRT, kami mengerti bahwa kalaupun ada putusan hukum yang dapat menunjang rasa adil korban, belum tentu korban mampu memulihkan kembali martabatnya di hadapan komunitas terdekat tanpa dukungan dari komunitas dan pemuka agama di ling kungannya. Apalagi dalam situasi dimana agama dijadikan sumber pembenaran bagi perilaku yang menghakimi dan menghukum korban, apakah itu melalui stigma ‘perempuan ternoda’ yang dianggap telah kehilangan ‘kesucian’nyaata pun dengan mengucilkan korban dari ritual-ritual agama yang dianggap sakral. Dalam hal ini, korban mengalami proses reviktimisasi, yakni situasi dimana seorang korban tindakan kekerasan/kejahatan dijadikan korban kembali akibat perilaku yang diskriminatif.
KP IV.000222 | KP IV IND m | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available