Text
13 Pertanyaan Kunci tentang Pemulihan Makna Luas
13 Pertanyaan kunci yang ada di hadapan Anda adalah rangkuman sejumlah persoalan pokok yang digeluti Komnas Perempuan dalam mengupayakan pemulihan bagi korban sekaligus upaya menciptakan ruang untuk pengungkapan kebenaran dan menghadirkan keadilan bagi korban. Pergulatan ini dihadapi Komnas Perempuan bersama perempuan korban kekerasan dan perempuan pembela hak
asasi manusia (HAM). Rumusan jawaban, karenanya, adalah refleksi dari tanggapan bersama dalam berhadapan dengan persoalan-persoalan tersebut.
Secara khusus, Komnas Perempuan mendiskusikan persoalan kebutuhan pemulihan bagi pendamping korban dengan perempuan pembela HAM di Aceh pada bulan Maret dan Juli 2005. Rekan-rekan pembela HAM dituntut untuk terus melakukan aktivitas pendampingan pasca tsunami meskipun mereka juga menjadi korban dari bencana tersebut secara langsung maupun tak langsung. Tuntutan ini menjadi lebih kental karena masyarakat Aceh belum lagi pulih dari dampak konflik bersenjata. Hasil diskusi ini kemudian dilanjutkan dalam forum konsultasi nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada bulan September 2005. Dalam forum ini, perempuan pembela HAM
yang bekerja di Maluku, Poso, NTT, Jogjakarta, Papua dan Jakarta disamping wakil dari Aceh, berbagai pengalaman pendampingan dan strategi yang mereka kembangkan untuk menyiasati keterbatasan sumber daya dan juga ketegangan antara kerja-kerja advokasi dan pemulihan. Hasil dari kedua diskusi ini dirangkum dalam sebuah dokumen kerja tentang kerangka konsep pemulihan dalam makna luas.
No copy data
No other version available