Text
Stigma 65 Strategi Mengajukan Gugatan Class Action
buku ini menjadi bahan referensi bagi para mahasiswa hukum,pengajar,peneliti,aparat penegak hukum,pembela HAM dan pemburu data lainnya,tentang bagaimana inisiatif terobosan hukum dihasilkan rakyat di tengah keputusasaan akan sistem hukum Indonesia yang kerap bisu terhadap keadilan.
Kisah mengenai upaya hukum yang dilakukan para korban stigma 65,ternyata menghasilkan kemenangan yang lebih besar daripada kemenangan di atas kertas,yaitu adanya dekonstruksi terhadap stigma negatif terhadap korban dan bagaimana hukum yang dibuat negara kerap gagal memberikan keadilan. Tragedi G30S/PKI sampai saat ini masih tetap misteri dan perdebatannya mungkin tidak akan pernah selesai seperti halnya peristiwa penculikan Perdana Menteri Syahrir, matinya Tan Malaka, Madiun Affair, DI/TII, dan lain-lain. Laporan korban pembantaiannya pun beragam dari 150.000 orang hingga lebih 1 juta orang, tapi saya sendiri menggunakan angka minimum otoritatif yang diakui Laksamana Soedomo selaku Pangkopkamtib bahwa lebih dari 500.000 orang dibantai (Adnan Buyung Nasution, Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia, Pustaka Utama Grafiti, 1995).
Buku ini tidak lagi membicarakan perdebatan tersebut melainkan menggambarkan perjuangan dari sekitar 20 juta orang keluarga korban yang mendapat stigma negatif dan mengalami kerugian konkret sepanjang hidupnya dalam hak-hak asasinya, baik ekonomi, sosial, politik, maupun budaya. Mereka yang kini telah tua renta sampai kepada anak cucunya masih terus harus menderita karena belum juga mendapatkan kembali harkat dan martabat mereka sebagai warga negara.
Kp.V.8-00038 | INA.III.60.02 RES s | My Library | Available |
No other version available