Text
Jurnal perempuan 56 : Menyoal Buruh Mengapa Mereka Dieksploitasi?
Buku ini bercerita tentang wajah kemiskinan Perempuan dan Anak yang mencari kebutuhan hidup tanpa memperdulikan resiko dan perlakuan diskriminasi yang menimpa mereka. Mereka pihak yang paling mendapatkan perlakuan diskriminatif di bandingkan dengan buruh laki-laki dewasa. Buruh anak mengalami resiko yang tidak tanggung-tanggung sealin rentan dengan eksploitasi, kekerasan dan upah yang kecil, mereka juga bekerja dalam bahaya, bahkan di setor Domrestik (Rumah Tangga), Begitu juga dengan Buruh perempuan mengalami hal yang sama. Umum diketahui, meski sudah diakui dalam peraturan perundangan, tidak mudah mendapatkan hak cuti haid. Perempuan dipaksa untuk memperlihatkan surat keterangan dokter atau dipaksa memperlihatkan pembalutnya bahwa dirinya haid dan jenis-jenis pemeriksaan lainnya. Umum diketahui pula, jika perempuan mengambil hak cuti haid, akan dituduh memanfaatkannya masa cutinya untuk keperluan lain, semisal berlibur. Sekilas alasan tersebut tampak benar. Namun, jika diperhatikan keyakinan tersebut bermula dari nafsu mengontrol dan mengendalikan buruh perempuan. Bagaimana pelaksanaan hak cuti haid di tempat kerja? Apa yang melandasi hak alamiah perempuan tersebut sulit realisasikan?
Tulisan ini menelusuri dan menggambarkan pemenuhan hak cuti haid di tempat kerja di perusahaan garmen, tekstil, kertas, penambangan batu bara, makanan, dan jasa di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Riau. Sumber utama tulisan ini adalah peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama (PKB) sebanyak 21 perusahaan. Penelitian ini dilengkapi dengan observasi, korespondensi, dan wawancara mendalam dengan informan dengan buruh perempuan dan para pegiat perburuhan.
KP.XVIII.000031 | KP XVIII JUR m | My Library | Available |
BK00022PerpusKP | INA.0.50 JUR j | My Library | Available |
No other version available