Text
Komisi Yudisial & Reformasi peradilan
Buku ini mengkaji Komisi Yudisial, suatu komisi yang sangat penting keberadaannya dalam reformasi hukum dan penegakan keadilan di sebuah negara.Maksud pembentukannya adalah agar warga di luar struktur resmi lembaga parlemen dapat dilibatkan dalam proses pengangkatan,penilaian kinerja dan kemungkinan pemberhentian hakim. Komisi Yudisial dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap hakim. Sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden harus segera melakukan revisi terhadap UU tersebut, yang ditujukan untuk memperkuat peran-peran strategis Komisi Yudisial. Namun demikian untuk mempercepat revisi Undang-undang dan memperkuat peran Komisi Yudisial, ada beberapa faktor yang dapat menghambat keinginan tersebut terkait dengan Dewan Perwakilan Rakyat, diantaranya tidak adanya dukungan maksimum dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan lewahnya managemen legislasi. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam hal pelaporan yang telah disampaikan kepada Komisi Yudisial dapat ditindaklanjuti dalam revisi Undang-undang.
KP.III.000157 | KP.III ASS k | My Library | Available |
KP.III.000157-01 | KP.III ASS k | My Library | Available |
No other version available