Text
Parlemen yang Responsif Gender Panduan Pengarustamaan Gender dalam Fungsi Legislatif
Buku ini ditujukan anggota legislatif dan para peremus undang- undang. Fungsi tersebut mengharuskan para legislator atapun legal drafter untuk dapat secara cepat memahami persoalan dari perspektif gender. Salah satu fenomena yang masih terus hangat diperbincangkan dalam publik dan politik adalah permasalahan Gender atau kesetaraan gender. Di Indonesia kesenjangan gender dalam kehidupan publik dan politik masih menjadi sebuah tantangan yang terus dihadapi hingga saat ini dikarenakan jumlah keterlibatan perempuan dalam setiap aktivitas publik maupun politik yang masih belum mampuni. Perempuan Indonesia tertinggal didalam kehidupan publik hingga politik, kesenjangan gender yang muncul dalam indikator sektor sosial menjadi sebuah tantangan berskala lokal dan nasional. Meskipun Indonesia telah berkomitmen menjalankan prinsip kesetaraan gender melalui konvensi nasional, serta internasional, bahkan pada Undang-undang Dasar 1945 negara menjamin kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, serta pengarusutamaan gender yang telah diadopsi menjadi sebuah kebijakan
KP.II.000248 | KP.II SAP p | My Library | Available |
No other version available