Text
Membincang Masalah Khulu (Gugat Cerai Istri) dalam Islam
Khulu merupakn bukti atas bentuk kesetaraan dan emansipasi antara suami dan istri dalam relasi hak hubbungan pernikahan. jika suami meiliki hak untuk melepaskan istinya dengan talak maka istri memiliki hak untuk menebus suaminya dengan cara khulu.
BK03603PerpusKP | INA.V.75 SIT m | My Library | Available |
No other version available