Text
Asal Usul Keluarga, Kepemilikan Pribadi dan Negara-Kajian dalam kaitan penelitian oleh Antropolog Lewis H.Morgan Friedrich Engels
Buku ini merupakan salah satu karya penting yang pernah ditulis oleh Engels. Selain itu, buku ini wajib dibaca oleh kita, mengingat pentingnya metode berpikir Engels serta isi tulisannya yang patut dicontoh. Dalam tulisan ini, Engels menggunakan data-data penemuan yang dimiliki oleh antropolog Lewis Henry Morgan[3] dan Johan Jakob Bachofen.[4] Ia mampu mengkombinasikan data-data dari kedua antropolog tersebut serta dibaca dan diolah dengan metode materialisme dialektis dan historis sehingga terbitlah The Origin of Family, Private Property The State. Engels berusaha menunjukan bahwa masyarakat yang hadir hari ini bukanlah masyarakat yang sama dengan masyarakat yang pernah ada sebelumnya, atau dengan kata lain masyarakat tidaklah statis dan terus berubah. Asal Usul Keluarga juga sering digunakan oleh para aktivis feminisme dalam perjuangan mereka. Maka dari itu, dalam tulisan ini saya akan mengaitkan Asal Usul Keluarga dengan fenomena gender, khususnya feminisme.
Laki-laki dan perempuan sudah hadir sebagai pemeran utama di bumi ini sejak beralihnya mereka dari cara hidup yang arboreal[5] hingga ke terrestrial[6] dalam kisah panjang evolusi. Seiring perkembangan zaman, mereka saling melengkapi satu sama lain, bereproduksi terus menerus hingga meramaikan bumi. Namun, dewasa ini keduanya seakan terpisah. Ada jarak diantara laki-laki dan perempuan. Selain dari jenis kelamin, juga ada jarak yang dinamakan dengan gender. Jarak yang seakan alamiah, sehingga mereka pun kini membedakan dan menyebutnya dengan sebutan ‘pria dan wanita’. Pengertian jenis kelamin atau seks menurut Mansour Fakih (1996) adalah pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis. Misalnya, jenis laki-laki memiliki penis, memproduksi sperma dan memiliki jakun. Sedangkan, jenis perempuan memiliki vagina, memiliki ovarium dan payudara sebagai alat menyusui. Jenis kelamin ini, seperti disebutkan oleh Mansour Fakih, secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan biologis atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau kodrat (Mansour Fakih, 1996:8). Sedangkan gender merupakan suatu sifat yang melekat pada jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan secara kultural.
No copy data
No other version available