Text
Kontroversi Hakim Perempuan pada Peradilan Islam di Negara - Negara Muslim
Buku ini berusaha memotret beberapa contoh akan peran dan fungsi hakim perempuan dalam peradilan. dalam hal ini, pada dasarnya hukum Indonesia pun telah menetapkan bahwa perempuan atau laki-laki memiliki hak yang sama untuk menjadi hakim, baik dalam perkara perdata maupun perkara pidana. Djazimah Muqoddas ingin menggambarkan potret kegelisahan penulis sebagai hakim perempuan yang secara doktrinal dalam kitab-kitab fiqh merasa diperlakukan diskriminatif.
KP.III.00062 | KP.III MUQ k | My Library | Available |
No other version available