Text
Islam Progresif : Refleksi Dilematis tentang HAM, Modernitas dan Hak-hak Perempuan di dalam Hukum Islam
Kritik internal terhadap tradisi pemikiran sebagian umat Islam yang tidak menitikberatkan pada aspek-aspek kehidupan humanis memposisikan gerakan Islam Progresif pada gerakan modernis, namun pada waktu yang bersamaan ia juga merupakan gerakan “postmodernis”, karena ia juga bersikap kritis terhadap modernitas yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan sejati dan kemanusiaan. Cara pandang, kritis dan aksi Islam Progresif semuanya hendaknya berorientasi kepada kemajuan. Atas dasar inilah ia disebut dengan istilah ‘Progresif’.
Pemikiran Progresif dalam wacana keislaman di Indonesia dalam satu dasa wasa terakhir merupakan fenomena penting untuk dicermati bersama. Hal ini tidak saja dikarenakan produk yang dihasilkan dari wacana tersebut, melainkan juga respons yang muncul terhadapnya. Oleh karena itu, makalah ini akan membahas secara singkat seputar tentang Islam Progresif, yakni mengenai latar belakang, epistemologi, tantangan, dan masa depannya.
KP XV.000136 | KP XV MOO i | My Library | Available |
No other version available