Text
Tak Ada Pilihan Rintangan Atas Kesehatan Reproduktif di Indonesia Kesehatan adalah Hak Asasi manusia
Kaum perempuan dan para gadis menghadapi berbagai rintanan dalam memenuhi hak- hak seksual dan reproduktif mereka di Indonesia- rintangan itu berakar pada diskriminasi gender. Rangkaian undangan- undangan, kebijakan dan pelaksanaanya bersifat diskriminatif. Meskipun adanya komitmen Indonesia untuk mempromosikan kesetaraan gender, kaum perempuan dan para gadis di seluruh Indonesia masih terus menghadapi hambatan serius dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) mereka. Dalam laporan ini, Amnesty International menyoroti berbagai hambatan yang dihadapi kaum perempuan dan para gadis dalam mewujudkan hak-hak seksual dan reproduktif. Rintangan yang digambarkan dalam laporan ini merupakan pelanggaran kewajiban Indonesia atas HAM internasional untuk melindungi perempuan dan gadis dari diskriminasi, serta juga merupakan pelanggaran atas hak akan kesehatan, khususnya kesehatan reproduktif. Laporan ini memeriksa hambatan khusus atas kesehatan reproduktif perempuan dan gadis, termasuk halangan-halangan khusus yang dihadapi oleh perempuan dan gadis yang tidak menikah; perempuan dan gadis yang menikah, termasuk mereka yang tak memiliki anak; dan para korban pelanggaran seksual. Bab 4 menggambarkan dampak kriminalisasi aborsi pada kesehatan reproduktif. Bab 5 mempelajari kasus para pekerja rumah tangga (PRT), yang menghadapi halangan dalam mendapatkan hak-hak seksual dan reproduktif. Laporan ini ditutup dengan serangkaian rekomendasi untuk pihak berwenang Indonesia, yang jika diimplementasikan, akan banyak memperbaiki pemenuhan HAM bagi perempuan dan gadis di Indonesia, termasuk kesehatan reproduktif mereka. Karena perempuan dan gadis bisa hamil, mereka secara tidak proporsional terpengaruh oleh batasan yang diberlakukan negara atas hak-hak seksual dan reproduktif, dan kegagalan negara melindungi serta memenuhi hak-hak ini. Pembatasan oleh negara itu termasuk, antara lain, undang-undang yang mendukung peran berdasarkan stereotip gender, terutama menyangkut perkawinan dan kehamilan dan kelahiran anak; undang-undang yang mengkriminalkan seks konsensual serta penyediaan informasi tentang hak-hak seksual dan reproduktif; undang-undang dan kebijakan yang mendiskriminasi dengan landasan status pernikahan dan tidak menyertakan perempuan serta para gadis yang tidak menikah dalam akses penuh untuk mendapatkan layanan kesehatan reproduktif; undang-undang yang menuntut adanya izin suami untuk perempuan dan gadis yang menikah dalam mengakses layanan kesehatan reproduktif Tak Ada Pilihan Rintangan atas Kesehatan Reproduktif Di Indonesia Amnesty International Nopember 2010 Indeks: ASA 21/013/2010 10 tertentu; dan kriminalisasi aborsi dalam semua kasus kecuali jika kesehatan ibu atau janin dalam bahaya, atau dalam kasus korban pemerkosaan.
KP.IX.0000121 | KP.IX IND t | My Library | Available |
No other version available