Text
Aborsi dalam Perspektif Lintas Agama
Mengapa Aborsi di Haramkan dalam Hukum Al-Quran? • Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan. Berikut ini merupakan alasan dalam Al-Quran yang mengharamkan tindakan aborsi. • • • • • • Manusia berapapun kecilnya adalah ciptaan Allah yang mulia. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang. Umat Islam dilarang melakukan aborsi dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup atau takut akan kekurangan uang. Aborsi adalah membunuh. Membunuh berarti melawan terhadap perintah Allah. Sejak kita masih berupa janin, Allah sudah mengenal kita. Tidak ada kehamilan yang merupakan “kecelakaan” atau kebetulan. Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan rencana Allah. Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan aborsi. Bahkan dalam kasus hamil diluar nikah sekalipun, Nabi sangat menjunjung tinggi kehidupan.
KP.IX.000133 | KP.IX AND a | My Library | Available |
No other version available