Text
Perkembangan HAM dan Keberadaan Peradilan HAM di Indonesia
Ketetapan MPR Nomor XVI/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia menugaskan kepada lembaga-lembaga tinggi negara dan seluruh aparatur pemerintah untuk menghormati, menegakkan, dan menyebarluaskan pemahaman hak asasi manusia kepada seluruh warga masyarakat. Tugas ini hanya bisa dijalankan oleh aparatur pemerintah yang memiliki pengetahuan, pemahaman, serta kepedulian terhadap hak asasi manusia. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan buku ini adalah pendekatan yang bersifat yuridis formal, dengan merujuk terutama kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dengan maksud untuk memudahkan para pembaca dalam mempelajari dan memahami isi dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, yang bagi orang awam di bidang hukum dirasakan sebagai suatu yang sulit, mengingat bahasa hukum merupakan bahasa yang bersifat sangat teknis. Buku ini tidak saja bermanfaat bagi aparatur pemerintah dan warga masyarakat, tetapi juda akan bermanfaat bagi pelajar dan mahasiswa karena menurut Rencana Aksi Nasional Hak-hak Asasi Manusia 1998-2003, hak asasi manusia akan masuk kurikulum sekolah sejak SD sampai ke perguruan tinggi, termasuk pendidikan di lingkungan perguruan agama.
KP.1 000234 | KP.1 ABD p | My Library | Available |
No other version available