Text
Laporan kegiatan kampanye 16 hari (plus) anti kekerasan terhadap perempuan (seminar)
Salah satu mandat Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah meningkatkan kesadaran publik bahwa hak perempuan adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Dalam melaksanakan mandat tersebut, Komnas Perempuan setiap tahun melakukan kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember. Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) pada awalnya merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Aktivitas ini sendiri pertamakali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.
KP.IV.00049 | KP.IV IND l | My Library | Available |
No other version available