Perpustakaan Komnas Perempuan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kebebasan pers dalam rancangan KUHP

Text

Kebebasan pers dalam rancangan KUHP

Eriyanto - Personal Name; Anggara - Personal Name;

Merupakan tinjauan kritis atas pasal-pasal tentang kemerdekaan pers dalam RUU KUHP. Kertas posisi (position paper) ini dimaksudkan untuk memberikan tinjauan kritis atas pasal-pasal tentang kemerdekaan pers dalam RUU KUHAP. Pasal-pasal dalam RUU KUHP ini perlu dikritisi dengan dua alasan berikut. Pertama, RUU KUHP akan menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan mungkin akan dipakai selama puluhan tahun ke depan. Sebagai perbandingan, KUHP yang dipakai hingga saat ini dibuat tahun 1915 atau telah berumur 91 tahun. KUHP yang akhir-akhir ini dibahas akan menjadi dasar hukum pidana untuk puluhan tahun ke depan. Kedua, KUHP memiliki potensi menjadi alat untuk mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers. Jika tidak dikritisi dengan baik, banyak pasal dalam RUU KUHP yang dapat dipakai
menjadi sebagai alat yang membatasi kebebasan pers. Kekhawatiran ini tidak berlebihan, karena berbagai pengalaman menunjukkan bahwa banyak kasus dan sengketa pers diputuskan oleh pengadilan dengan menggunakan pasal-pasal dalam KUHP. Laporan ini dimulai dengan membahas tentang delik pers; pasal-pasal apa saja yang termasuk kategori delik pers dalam RUU KUHP, dan apa saja perbedaan antara delik pers yang termuat dalam KUHP dengan RUU KUHP. Bagian berikutnya akan membahas tinjauan umum atas pasal-pasal dalam RUU KUHP, terutama apakah ada pasal-pasal yang berpotensi menggangu kemerdekaan pers. Bagian lain dari laporan ini akan menyajikan uraian singkat tentang berbagai kasus-kasus pengadilan pers, yang dipakai untuk melihat potensi dan kemungkinan masalah yang timbul berkaitan dengan isi RUU KUHP. Kasus yang dianalisis adalah kasus-kasus yang berkaitan dengan delik pers yang diselesaikan dengan menggunakan KUHP. Akhirnya, kertas posisi ini diakhiri dengan rekomendasi; bagaimana sebaiknya delik pers dalam RUU KUHP, pasal apa saja yang harus dihapus, dan pasal mana yang dapat dipertahankan dengan perbaikan redaksional.


Availability
KP.III.000336KP.III ERI kMy LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
Seri Position Paper Reformasi KUHP No.8/2007
Call Number
KP.III ERI k
Publisher
Jakarta : Aliansi Jurnalis Independen (AJI)., 2007
Collation
vi, 81p. ; 21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
KP.III
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Pers
Kebebasan berkomunikasi
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Komnas Perempuan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Perpustakaan Komnas Perempuan adalah tempat berkumpulnya bahan pustaka mengenai Jender, Perempuan, Kekerasan terhadap Perempuan dan informasi lain.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search