Perpustakaan Komnas Perempuan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hak-hak Reproduksi Perempuan

Text

Hak-hak Reproduksi Perempuan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan - Organizational Body;

Hak-hak reproduksi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diakui oleh hukum nasional, dokumen internasional tentang hak asasi manusia, dan dokumen-dokumen kesepakatan atau perjanjian lainnya. Hak-hak ini menjamin hak-hak dasar setiap pasangan dan individu untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah, jarak, dan waktu memiliki anak dan untuk memperoleh informasi dan juga terkandung makna memiliki hak untuk mmperoleh standar tertinggi dari kesehatan reproduksi dan seksual. Juga termasuk hak mereka untuk membuat keputusan menyangkut reproduksi yang bebas dari diskriminasi, perlakuan sewenang-wenang, dan kekerasan
Mengacu kepada pernyataan diatas, maka remaja sebagai bagian dari umat manusia termasuk kelompok yang memiliki (dan diakui) hak-hak reproduksi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Indonesia adalah salah satu dari 178 negara yang ikut menandatangani dan mengakui hak reproduksi remaja yang tertuang dalam dokumen rencana aksi ICPD. Hal ini memberikan kewajiban kepada negara untuk memenuhi hak-hak reproduksi remaja sebagaimana yang tertuang dalam rencana aksi ICPD.
Rencana aksi ICPD mengisyaratkan bahwa, ”negara-negara di dunia di dorong untuk menyediakan informasi yang lengkap kepada remaja mengenai bagaimana mereka dapat melindungi diri dari kehamilan yang tidak diinginkan dan HIV&AIDS”.
Selain dokumen ICPD, maka hak-hak reproduksi remaja di dukung oleh instrumen internasional, antara lain: Deklarasi Umum HAM, dokumen CEDAW (Convention on Elimination Discrimination Against Women), dan Konvensi Hak Anak.
Di Indonesia, hak-hak ini diakui sebagaimana tertuang dalam: UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU 10/1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, dan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Pepres) Nomor 7/ 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005 – 2009 dinyatakan bahwa salah satu arah RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) adalah meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi remaja. Hal ini memberikan kerangka legal terhadap jaminan pengakuan dan pemenuhan hak reproduksi remaja di Indonesia.


Availability
KP.IX.000170KP.IX IND hMy LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
KP.IX IND h
Publisher
Jakarta : Kementerian Pemberdayaan Perempuan., 2003
Collation
72p. ; 20 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
KP.IX
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Hak reproduksi
Hak Kesehatan Perempuan
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Komnas Perempuan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Perpustakaan Komnas Perempuan adalah tempat berkumpulnya bahan pustaka mengenai Jender, Perempuan, Kekerasan terhadap Perempuan dan informasi lain.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search