Text
Kejahatan perkosaan dalam RUU KUHP
Pasal 285 sampai dengan 288 KUHP menjadi acuan aparat penegak hukum dalam menangani kasus perkosaan dan kejahatan persetubuhan. Dalam perkembangan selanjutnya beberapa undang-undang khusus di dalamnya juga mengatur tentang perkosaan. Dalam banyak hal penggunaan pasal- pasal kejahatan perkosaan dalam KUHOP tersebut mendapat tantangan. Dengan titik pijak konndisi saat ini, perlu didorong untuk melakukan perubahan rumusan kejahatan tersebut.
BK03337PerpusKP | My Library | Available |
No other version available