Text
Perempuan sebagai kepala rumah tangga
Buku Berisi tentang berbagai pasal peraturan dan hadist-hadist dalam ajaran agama serta nilai-nilai-nilai budaya yang kental ;hingga bisa menjerat dan melemahkan posisi perempuan. Kendati ada variasi dalam struktur keluarga dan semakin banyaknya rumah tangga yang kepalai perempaun, akan tetapi masyarakat masih berharap institusi keluarga yang dianggab “normal” adalah yang dikepalai oleh laki-laki. Dengan kata lain, Dengan kata lain, seorang manusia yang berjenis kelamin biologis (seks) lakilaki, secara otomatis akan melekat peran gendernya sebagai pencari nafkah dan kepala keluarga, sebaliknya perempuan dengan jenis kelamin biologisnya, juga melekat peran gendernya sebagai Ibu Rumahtangga. Dalam hal ini, konsep seks yang sebenarnya merupakan kodrat, disamakan dengan konsep gender, yang merupakan kontruksi sosial. Oleh karena itu, mengidentikan antara kedua konsep tersebut akan berdampak pada ketidakadilan dan ketimpangan gender antara laki-laki-laki dan perempuan. Sehingga dalam konteks ini, apabila ada keluarga yang dikepalai oleh perempuan, tanpa kecuali dan tidak boleh tidak tetap dianggab sebagai sesuatu yang melanggar kodrat. Inilah kontruksi sosial yang telah mengejawantah dalam realitas kehidupan kita yang memang belum berpihak pada perempuan. Peran gender yang melekat pada kaum laki-laki sebagai pencari nafkah dus 156 | MUWÂZÂH, Volume 5, Nomor 2, Desember 2013 kepala keluarga, sedangkan perempuan adalah ibu rumah tangga, adalah format baku yang masih melekat erat dalam pola pikir masyarakat dan seakan-akan sulit untuk diitembus oleh realitas zaman yang semakin berubah. Dampak dari itu semua adalah kontrol terhadap peran reproduksi perempuan tetap pada posisi semula, yaitu apapun bentuk pekerjaan yang dilakukan oleh perempuan, berapapun besar gaji perempuan, tetap saja dinilai sebagai kerja sembilan dan pencari uang tambahan, meski hasilnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kondisi tersebut menjadi menarik untuk dikaji ketika budaya belum mengakui keberadaan perempuan kepala keluarga dan disisi lain, nilai-nilai agama (Islam) juga dipahami oleh masyarakat telah melarang perempuan untuk menjadi kepala keluarga. Padahal rumah tangga yang dikepalai oleh perempuan menjadi realitas yang tidak bisa dihindar
KP.IV.1-00027 | INA VII.45 MUN p | My Library | Available |
No other version available