Text
Prosedur Gugatan Cerai
Prosedur hukum yang harus dilalui dalam mengurus gugatan cerai memang terbilang panjang. Mulai dari cara mengurus surat permohonan perceraian, mendaftarkannya di panitera pengadilan. erangkat dari berbagai peraturan buku ini membahas secra jelas tentang prosedur pengajuan gugatan cerai. Buku ini berisi berbagai hal teknis terkait proses pengajuan gugatan perceraian di Pengadilan Agama. Pembahasan di dalam buku ini menjawab secara lengkap pertanyaan: "Bagaimana cara cerai dan akibat-akibatnya?". Dengan penuturan serta gaya bahasa sederhana, semoga buku ini lebih bisa menjelaskan runtutan prosedural yang harus dilakukan manakala seseorang akan bercerai di Pengadilan Agama. Oleh karena itu. buku ini sangat bermanfaat bagi mereka yang sedang berada dalam proses perceraian, bagi para mahasiswa, maupun praktisi hukum yang bersentuhan langsung dengan masalah-masalah di seputar perceraian. "Walaupun sudah banyak buku yang membahas Hukum Acara Perdata Peradilan Agama, namun kehadiran buku ini patut mendapat apresiasi dan penghargaan karena secara khusus membahas prosedur cerai dan akibal-akibatnya secara lengkap dan gamblang. Buku ini penting untuk dibaca oleh para hakim, dosen, mahasiswa, dan praktisi hukum lainnya sebagai bahan referensi untuk menambah wawasan khasanah ilmu hukum acara perdata di Pengadilan Agama. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan karya mulia ini dan menjadikan amal jariyah bagi penulisnya. Tulisan ini sangat sayang dilewatkan oleh para pembaca terutama bagi mereka yang menggeluli bidang hukum keluarga Islam, karena tulisan ini mengupas tuntas tentang prosedur perceraian, pembagian harta gono-gini, sera hak asuh anak lengkap dengan contoh-contoh gugatan, duplik, replik, dan lain-lain. Tulisan ini semakin menarik karena disajikan dengan bahasa yang ringan, sederhana, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan. Kelebihan inilah yang menjadikan tulisan ini menurut saya sangat bagus unluk menjadi rujukan bagi para akdemisi maupun praktisi bidang hukum keluarga Islam"
KP.III.000328 | KP.III SUS p | My Library | Available |
No other version available