Text
Bunga rampai: potret penegakan hukum di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, peneguhan negara hukum secara normatif telah dikukuhkan melalui UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan (PPK) dan semakin diperkuat melalui UUD 1945 pasca Amandemen. Namun komitmen normatif yang tersemai indah dalam konstitusi tersebut dalam prakteknya mengalami problematika serius. Peradilan di Indonesia masih di gerogoti oleh maraknya praktek judicial Corruption ayau yang lebih sering disebut dengan mafia peradilan.
KP.III.000177 | KP.III SYA b | My Library | Available |
No other version available