Text
Perdagangan anak di Indonesia
Dimulai dengan situasi anak di Indonesia, anak-anak yang diperdagangkan dan jenis-jenis pekerjaan yang mereka lakukan, kemudian diakhiri dengan rekomendasi. Perdagangan anak merupakan permasalahan serius yang perlu diperhatikan baik pemerintah maupun masyarakat. Anak-anak diperdagangkan dengan berbagai tujuan, banyak dari mereka yang berada pada kondisi yang mirip dengan perbudakan dimana mereka tidak ada pilihan sama sekali dalam kehidupan atau nasib mereka. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan anak merupakan variasi yang luas, seperti kemiskinan, ketiadaan akte kelahiran, mudahnya pembuatan KTP palsu untuk mengirim ke luar negeri secara ilegal, untuk dipekerjakan sebagai pelacur, kekerasan dalam rumah tangga, konflik sosial dan peperangan, bencana alam dan kurangnya informasi. Indonesia telah mengadopsi protokolkonvensi hak anak mengenai perdagangan anak dalam bentuk undang-undang anti traficking. Kebijakan tersebut harus diimplebentasikan dalam bentuk kegiatan atau program. Anak sebagai manusia yang masih kecil, sedang tumbuh dan berkembang, baik fisik mental maupun intelektualnya. Pada masa perkembangan tersebut setiap anak sedang berusaha mengenal dan mempelajari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat serta berusaha meyakininya sebagai bagian dari dirinya. Kondisi anak-anak tersebut sangat rentan untuk disalahgunakan oleh orang yang lebih dewasa. Salah satu penyalahgunaan terhadap anak adalah dengan memperdagangkan mereka. Perdagangan anak adalah permasalahan yang harus segera ditangani bukan hanya pada permukaannya saja, tetapi penanganannya harus tuntas sampai kepada akarnya. Anak-anak diperdagangkan dengan berbagai tujuan, banyak dari mereka yang berada pada kondisi yang mirip dengan perbudakan dimana anak tersebut tidak diberikan kebebasan oleh pemiliknya. Pengetahuan tentang perdagangan anak di Indonesia masih terbatas. Namun demikian ada indikasi kuat bahwa hal tersebut menjadi perhatian utama, tidak hanya menyangkut perdagangan didalam batas negara saja tetapi juga ada yang diperdagangkan antar negara.
KP IV.600021 | KP IV.6 IRW p | My Library | Available |
No other version available