Text
Protokol tambahan pada konvensi-konvensi Jenewa 12 agustus 1949 dan yang berhubungan dengan perlindungan korban-korban pertikaian-pertikaian bersenjata internasional (protokol I) dan bukan internasional (protokol II)
Penerbitan buku ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat dan instansi-instansi, baik pemerintah maupun swasta, serta kalangan akademisi di dalam mencari data mengenai keputusan Presiden tentang amnesti, abolisi dan rehabilitasi.
BK02673PerpusKP | INT X.01 HAM p | My Library | Available |
No other version available