Text
Keseimbangan tindakan : sistem pengelolaan hutan kerakyatan dan hukum negara di Asia dan Pasifik
Diakui bersama bahwa konflik dan sengketa tenurial dalam Kawasan Hutan, hak masyarakat dalam mengakses sumberdaya alam, dan kepemilikan lahan telah mengakibatkan ketegangan dan mengakibatkan peningkatan degradasi hutan. Konflik-konflik yang terjadi dalam Kawasan Hutan selama ini terjadi
akibat permasalahan-permasalahan pokok yang antara lain karena adanya dualisme system pertanahan yaitu system pertanahan yang diatur dalam UU Agraria dan dalam UU Kehutanan, serta sistem penguasaan lahan menurut
pemerintah dan masyarakat. Secara de jure Kawasan Hutan berada dalam penguasaan Negara, namun secara de facto masyarakat secara turun temurun tinggal dan bergantung hidupnya dari hutan dan hasil hutan. Sampai saat ini
juga masih ada perbedaan interpretasi dan pemahaman mengenai penguasaan Negara atas sumberdaya alam di Indonesia antar berbagai pihak, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat saja.
KP.III.000080 | KP.III. LYN k | My Library | Available |
No other version available