Text
Jurnal perempuan 35 : Halo senayan!
Sebaiknya memang sudah ada stiker atau tanda-tanda di papanpapan pengumuman yang melarang perempuan dan anak dijual di tempat-tempat publik. Karena jual beli perempuan dan anak Indonesia sudah mencapai angka yang keterlaluan. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Ibu Sri Redjeki SH sendiri, sudah merasa cemas dengan banyaknya kasus perdagangan atau trafiking perempuan dan anak yang ada. Tahun 2000 saja, menurutnya, telah mencapai 7000 kasus (Kompas, 27 Agustus 2002). Segala upaya telah dilakukan oleh kantor Meneg PP termasuk telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) dan kini sedang menggodok RUU Trafiking. Sebenarnya kekhawatiran soal trafiking bukan saja merupakan isu lokal akan tetapi telah menjadi isu global. Menurut laporan Asian Development Bank (ADB) paling tidak sebanyak satu sampai dua juta manusia diestimasi telah diperjualbelikan setiap tahun di seluruh dunia. Menurut laporan tersebut, sebagian besar penjualan orang berasal dari negara miskin, 150.000 dari negara Asia Barat dan 225.000 dari negara Asia Tenggara. Penyakit trafiking di Indonesia bisa dibilang hanya bermuara pada satu hal saja bahwa law enforcement tidak diterapkan dimana dalam banyak kasus terdapat aparat terutama di daerah turut berperan bahkan menyuburkan trafiking dengan pungutan-pengutan liarnya. Disamping itu, kemiskinan dan pendidikan juga merupakan persoalan. Banyak para calo yang mendekati dan membujuk perempuan-perempuan muda di berbagai tempat seperti di pasar swalayan, sekolah-sekolah dan di kampung-kampung mereka dengan iming-iming gaji yang lumayan untuk bisa membiayai kehidupan keluarga. Akhirnya, karena terdesak ekonomi mereka menerima tawaran-tawaran tersebut tanpa menyadari resiko yang dihadapi. Dalam salah satu kasus yang ditangani Yayasan Jurnal Perempuan (YJP), seorang perempuan yang mempunyai tiga anak berhasil ditipu dan dijual ke Tanjung Balai, kepulauan Riau. Pembebasan perempuan ini memakan waktu yang cukup lama setelah dibantu oleh kantor Menteri Kordinator KESRA, Mabes Polri dan Polres Tanjung Balai. Ibu tiga anak ini memang akhirnya diselamatkan dan dipulangkan ke Cimahi, Bandung. Namun, pembebasan ini sendiri telah memakan waktu, tenaga dan melibatkan pihak-pihak berkuasa yang tidak sedikit, padahal, terdapat ratusan perempuan lainnya yang juga ingin dibebaskan.
KP.XVIII.000019 | KP XVIII JUR h | My Library | Available |
KP.XVIII.000019-01 | KP XVIII JUR h | My Library | Available |
No other version available