Text
Hak-hak sipil dalam islam : tinjauan kritis tekstual dan konsektual atas tradisi ahlulbait as
Barang siapa yang membunuh seorang mausia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya (QS. Al-Maidah: 23)
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan topik yang sangat penting dan menarik perhatian seluruh manusia serta seringkali disalah gunakan. Jutaan manusia rela mati demi merebut hak-hak asainya, begitu pula banyak manusia menjadikan HAM sebagai tameng dan sarana dan sarana untuk melampiaskan hawa nafsu dan demi meraih target-target pribadi. Bahkan negara-negara adikuasa menjadikan HAM sebagai sarana politik, ekonomi dan militer untuk menyerang negara lain dengan alasan telah melanggar HAM
Penyalah gunaan terjadi, pada awalnya karena perumusan HAM hanya bersandar pada manusia yang tentunya terkait dengan kepentingan individu, sosial, politik dan ekonomi masing-masing, yang menyebabkan perumusan HAM dipenuhi dengan bias-bias berbagai kepentingan tersebut. Islam menghadirkan sebuah rumusan HAM yang bersumber dari Allah Swt Yang Maha Kaya dan Maha Mengetahui yang karenanya tidak memiliki kepentingan individual, melainkan hanya demi keselamatan manusia seluruhnya dan merumuskan HAM berdasarkan pengetahuan pasti, karena Dialah yang menciptakan manusia. Disamping itu, HAM Islam ini telah menjadikan fakta sejarah yang diamalkan oleh Rosulullah saw dan ahlul baitnya as yang maksum serta kaum muslimin yang saleh. Demikianlah buku ini menghadirkan rumusan HAM dalam tinjauan Islam secara kritis, kontekstual dan komprehensif.
KP.1 PAR | KP.1 PAR h | My Library | Available |
No other version available