Text
Membangun sistem integritas dalam pemberantasan korupsi di daerah : catatan atas pengalaman pengawalan rencana aksi daerah pemberantasan korupsi (RAD PK) dan pelaksanaan citizen report card (CRC) di lima daerah
Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi komitmen dari pemerintah RI saja, tetapi sudah menjadi komitmen seluruh negara dan bangsa-bangsa di dunia; karena korupsi merupakan permasalah dunia yang sangat menggangu semua negara. Hal ini secara nyata terbukti dengan munculnya Konvensi PBB tentang Anti korupsi pada 2003 (UNCAC).
Komitmen pemerintah RI tergambar secara jelas dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional PEmberantasan Korupsi (RAN-PK) 2004-209 serta ratifikasi terhadap UNCAC tersebut memalui Undang-unang No. 7 tahun 2006.
Jadi jelas bahwa pemberantasan korupsi merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah, dengan mendapatkan dukungan dari semua lapisan masyarakat, terutama para pengguna dan jasa pelayanan publik.
Untuk mengetahui tingkat ‘kepuasan publik’ terhadap penyelenggaraan jasa dan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh instansi-instansi pada jajaran Pemda, Tim NAsional RAN PK juga melaksanakan survei terhadap kepuasan msayarakat yang diberi nama Citizen Report Card (CRC).
Pada Juni 2007 hingga Desember 2008, Kemitraan telah memfasilitasi upaya daerah dalam membangun sistem integritas pemberantasan korupsi melalui penyusunan Rencana aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) dan survey kepuasan maysrakat dengan metode Citizen Report Card (CRC). Program ini dilaksanakan di 6 (enam) darah yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Kota Magelang, Kabupaten Pemalang, Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu.
Program ini menitikberatkan pada dua bidang yakni membangun komitmen pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi melalui RAD-PK dan penguatan partisipsi masyarakat selaku pengguna layanan publik dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Proses yang berlangsung di enam daerah tersebut sangat beragam dan memberikan banyak catatan yang dapat diambil dan dinformasikan kepada publik.
BK02014PerpusKP | INA.IX.02.05 DJO m | My Library | Available |
No other version available