Perpustakaan Komnas Perempuan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Jurnal perempuan 49 : Hukum Kita Sudahkah Melindungi?

Text

Jurnal perempuan 49 : Hukum Kita Sudahkah Melindungi?

Yayasan Jurnal Perempuan - Organizational Body; Sagala, R. Valentina - Personal Name; Ratna Batara Munti - Personal Name;

Setiap tanggal 25 November masyarakat internasional memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan. Tahun ini Jurnal Perempuan merayakannya dengan mengangkat tema “Program Legislasi Nasional yang Pro Perempuan.” Para filsuf hukum mengatakan bahwa masyarakat harus diikat oleh kontrak sosial untuk tunduk pada hukum yang berlaku sebagai sumber pokok keadilan. Namun kaum feminis percaya bahwa sejarah ditulis dari sudut pandang laki-laki. Ini lalu menyebabkan bias, termasuk dalam struktur hukum yang diciptakan dari nilai-nilai patriarkis. Akibatnya bisa ditebak, di Indonesia yang kulturnya memang masih sangat patriarkis, permasalahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan hingga kini terus terjadi. Meski telah meratifikasi konvensi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women) namun nampaknya pemerintah sendiri tidak secara bersungguh-sungguh menegakkan hukum yang berkeadilan bagi perempuan. Yang terjadi hingga saat ini justru semakin marak bermunculan peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif. Tingkat kekerasan berbasis gender seperti perkosaan, dan perdagangan perempuan cenderung meningkat setiap tahunnya. Ini disebabkan Indonesia belum memiliki produk hukum yang memadai untuk menjerat pelaku ataupun membuatnya jera. Belum lagi kasuskasus kekerasan berbasis gender, seperti pelecehan seksual, yang sering terjadi di wilayah-wilayah konflik seperti Aceh, Poso, Ambon dan Papua yang pelakunya tidak ditangkap. Wendy Murphy, seorang pengacara, menggambarkan kondisi ini sebagai “sistemlah yang memfasilitasi kejahatan, karena para pelakunya tidak pernah dihukum.” Jika hal seperti ini terus dibiarkan oleh negara, maka masyarakat akan belajar untuk tidak menghormati hak-hak perempuan


Availability
KP.XVIII.000024KPXVIII JUR hMy LibraryAvailable
KP XVIII.000024-01KP XVIII JUR hMy LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
Jurnal Perempuan untuk pencerahan dan kesetaraan
Call Number
KP XVIII JUR h
Publisher
Jakarta : Yayasan Jurnal Perempuan., 2005
Collation
155p. : ill. ; 23cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
1410-153X
Classification
KP XVIII
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
No. 49, September 2006
Subject(s)
Perempuan
Hukum
Jurnal perempuan
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Komnas Perempuan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Perpustakaan Komnas Perempuan adalah tempat berkumpulnya bahan pustaka mengenai Jender, Perempuan, Kekerasan terhadap Perempuan dan informasi lain.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search