Perpustakaan Komnas Perempuan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hak-hak asasi perempuan: sebuah panduan konvensi-konvensi utama PBB tentang hak asasi perempuan

Text

Hak-hak asasi perempuan: sebuah panduan konvensi-konvensi utama PBB tentang hak asasi perempuan

Yayasan Jurnal Perempuan - Organizational Body;

Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of Discrimination Against Women/CEDAW) adalah instrumen internasional yang merupakan salah satu Konvensi Hak Asasi Manusia. Melalui perjalanan panjang sejak dicetuskannya Konferensi PBB sedunia tentang Perempuan I di Mexico City, perjuangan kaum perempuan untuk mendapat perlakuan yang sama dengan kaum laki-laki disahkan oleh PBB, pada tahun 1979. Secara juridis (de jure) hak-hak perempuan di bidang, ekonomi, sosial, budaya, sipil dan politik yang menjadi substansi dari Konvensi CEDAW, telah diakui dunia internasional termasuk Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi tsb pada tahun 1984 dan sekaligus berkewajiban untuk melaksanakannya. Setelah disahkannya Konvensi CEDAW, pertemuan kaum perempuan sedunia dilanjutkan dalam Konferensi Perempuan II tahun 1980 di Kopenhagen, III di Nairobi pada tahun 1985 dan tahun 1995 yang IV di Beijing. Perjuangan kaum perempuan serta aktivis perempuan sedunia terus aktif dalam mengikuti perkembangan dunia dengan mengikuti pertemuan-pertemuan internasional, seperti Konfrensi PBB tentang Lingkungan Hidup di Rio de Janeiro tahun 1992, Hak Asasi Manusia tahun 1993, Kependudukan dan Pembangunan di Kairo tahun 1994 dan pertemuan internasional lainnya. Setelah Konvensi CEDAW diratifikasi oleh negara-negara peserta, maka negara yang bersangkutan berkewajiban untuk melaporkan secara periodik pelaksanaan Konvensi CEDAW yang berupa National Report ke Komisi Status Wanita (Comission on the Status of Women/ CSW)2 , ternyata diskriminasi terhadap perempuan didunia masih tetap berlangsung. Hal tersebut dilaporkan dalam Konfrensi Wanita di Beijing tahun 1995. Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk mengeluarkan ”Beijing Plattform for Action” (BPFA), yang mengkritisi 12 area kritis yang dihadapi perempuan sedunia, seperti hak-hak perempuan dibidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan terhadap anakanak perempuan.


Availability
KP.1 00109KP.1 SEM hMy LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
KP.1
Publisher
Jakarta : Yayasan Jurnal Perempuan., 2001
Collation
xii, 153p. ; ill. ; 25cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979956834X
Classification
KP.1
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Perempuan
Hak asasi manusia
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Komnas Perempuan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Perpustakaan Komnas Perempuan adalah tempat berkumpulnya bahan pustaka mengenai Jender, Perempuan, Kekerasan terhadap Perempuan dan informasi lain.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search