Text
Teropong : perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia
Buruh nampaknya masih dilihat sebagai kelas pekerja yang tidak memiliki kuasa atas masa depan dirinya. Banyak kasus yang sudah dialami oleh buruh. Kasus-kasus akan terus berlangsung apabila pemerintah tidak tanggap atas masalah ketenagakerjaan. Undang-undang tenaga kerja masih memiliki keberpihakan pada pengusaha, tidak pada kaum pekerja.
BK01706PerpusKP | INA.0.50 FHUI t | My Library | Available |
No other version available