Text
Teropong : Pembaharuan Kejaksaan Menjelang Kelahiran Komisi kKjaksaan "Menanti Perubahan"
Lemahnya proses penegakan hukum serta kebobrokan lembaga peradilan menimbulkan suatu pesimistis masyarakat, yang pada akhirnya membentuk masyarakat menjadi sebuah komunitas yang apatis terhadap penegakan hukum itu sendiri. Adanya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 menimbulkan secercah harapan karena dibentuknya Komisi Kejaksaan nantinya akan memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas serta pengawasan kinerja aparat kejaksaan.
BK01671PerpusKP | INA.0.50 FHUI t | My Library | Available |
No other version available