Text
Teropong : Konsumen Adalah Raja...???. Perlindungan Konsumen
Pembeli adalah raja telah menempatkan masyarakat pada posisi sullt, sulit dalam arti pembeli tidak dengan mudah mendapatkan hak- haknya. Menyadari kelemahan posisi konsumen, pemerintah akhirnya mengeluarkan produk undang-undang yang memberikan perlindungan pada masyarakat selaku konsumen. Undanq-undanq telah memberikan jalan, yaitu dengan membentuk Badan Penyelesaian Perselisihan Konsumen (BPSK). Namun sejauh ini keberadaan BPSK masih belum memberikan pengaruh yang menggembirakan. Masih dibutuhkan usaha yang optimal agar hak-hak kosumen mendapatkan perhatian yang cukup baik. Tapi itu semua berpulang pada masyarakat itu sendiri, apakah mereka memiliki kepedulian atas hak mereka atau tidak.
BK01668PerpusKP | INA.0.50 FHUI t | My Library | Available |
BK01669PerpusKP | INA.0.50 FHUI t | My Library | Available |
No other version available