Text
Teropong vol III no. 3, desember 2003
Semua kejahatan terlebih korpusi seakan-akan terus hidup bahkan semakin menggurita tanpa bisa dicegah. Peraturan dalam berbagai bentuk telah dikeluarkan untuk menghambat perkembangan kejahatan, namun semua itu seakan tidak meiliki arti. Tahun 2003 dimulailah kiprah Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sisi yang tak kalah penting adalah peran pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
BK01667PerpusKP | INA 0 50 MAP t | My Library | Available |
No other version available