Text
Teropong : Perlindungan Saksi dan Korban. Yang Dinanti...
Undang-undang menempatkan saksi dalam posisi yang penting untuk mengungkapkan kebenaran dan meperoleh keadilan tersebut. Undang-undang secara tegas mengatur ancaman pidana bagi mereka yang tidak mau memberikan kesaksiaannya. Membeikan kesaksian adalah kewajiban yang harus mereka jalankan, bagaimana dengan hak mereka untuk mendapatkan perlindungan atas kewajiban yang dilakukan? Itulah perlunya undang-undang perlindungan saksi.
BK01643PerpusKP | INA.0.50 FHUI t | My Library | Available |
No other version available