Text
Dana Kampanye Peraturan dan Keterbukaan Publik: Tantangan & Peluang
Pengalaman Pemilu 2009 memberikan banyak pembelajaran akan pentingnya prinsip keterbukaan informasi penyelenggaraan Pemilu. Banyak informasi akan data-data penting yang seharusnya disampaikan atau setidaknya dapat diakses dengan mudah baik oleh peserta pemilu maupun pemantau seperti data hasil verifikasi KPU, peraturan-peraturan yang dikeluarkan KPU, daftar Pemilih, dan bahkan hasil pemilu tidak terpublikasi bahkan tidak terdokumentasi dengan baik. Persoalan ini yang kemudian mendorong munculnya keraguan akan legitimasi proses dan hasil Pemilu oleh banyak kalangan.Laporan singkat ini memfokuskan perhatian kepada aspek-aspek utama dari larangan dan persyaratan hukum bagi kegiatan dana kampanye dari peserta pemilu (Partai politik, calon anggota DPD dan pasangan calon untuk presiden /wakil presiden) yang mungkin memerlukan penjabaran lebih lanjut melalui keputusan KPU. Analisa ini-Tantangan dan Peluang mengikuti diskusi secara luas dari masalah keuangan politik di Indonesia dalam empat bagian seri Politik Uang dari IFES sebelumnya.
KP XXI.000212 | KP XXI INT d | My Library | Available |
No other version available