Text
Dinamika Reformasi Sektor Keamanan
Reformasi sektor keamanan/RSK (Security Sector Reform/SSR) adalah sebuah konsep baru yang saat ini tengah gencar diaplikasikan di seluruh dunia khususnya di negara-negara yang sedang mengalami transisi dari konflik atau sistem politik otoritarian ke arah perdamaian dan sistem politik demokratis. Istilah SSR (Security Sector Reform) pertama kali diperkenalkan secara resmi lewat pidato yang disampaikan oleh Claire Short, Menteri Luar Negeri Inggris untuk Pembangunan Internasional dan melalui laporan kebijakan United Kingdom Department for International Development pada akhir tahun 1990an. (Lihat, Hänggi, 2009). Kelahiran RSK sendiri tidak bisa dilepaskan dari adanya transformasi besar dalam cara pandang masyarakat dunia pasca Perang Dingin. Ketika perhatian masyarakat dunia beralih dari rezim bipolar yang mengusung perspektif keamanan tradisional (traditional security) ke rezim multilateral yang berspektif keamanan manusia (human security) pada masa pasca Perang Dingin, RSK lahir untuk mengisi gap antara isu keamanan dan pembangunan. Dalam perkembangannya, RSK kemudian mencakup beragam aktor-aktor yang terlibat dalam penyelenggaraan keamanan di sebuah negara seperti militer, polisi dan intelijen termasuk institusi politik yang demokratis seperti kementerian dan parlemen (Hänggi, 2009). Dalam beberapa kasus, RSK juga melibatkan peranan aktor-aktor non-negara seperti organisasi masyarakat sipil, milisi, perusahaan keamanan swasta dan juga sektor peradilan seperti pengadilan, penjara dan kejaksaan (OECD, 2007). Dari penjelasan diatas, pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa RSK penting untuk Indonesia? Indonesia saat ini tengah mengalami masa transisi kearah sistem politik yang lebih demokratis. Trauma atas rezim politik represif selama 32 tahun telah melahirkan gerakan sosial besar-besaran yang menuntut adanya transformasi mendasar dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya masyarakat. Dalam hal ini, salah satu targetan utama yang menjadi perhatian di masyarakat adalah bagaimana menyediakan keamanan sebagai barang publik yang dapat diakses oleh setiap warga negara tanpa terkecuali bukannya sebagai barang privat. Argumen utama yang kemudian muncul disini adalah bahwa masyarakat dan individu akan tidak mau atau tidak mampu untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi dan politik apabila keamanan mereka sendiri berada dalam ancaman yang selanjutnya akan mempengaruhi agenda pembangunan yang lebih luas (Lihat, Edmunds, 2007; Stewart, 2004; Law, 2007). Oleh karena itu, sebuah model pemerintahan yang menempatkan kendali sipil demokratis atas sektor keamanan sebagai prioritas merupakan prasyarat utama untuk menciptakan aktor-aktor keamanan yang profesional dan siap untuk memberikan rasa aman kepada semua warga negara tanpa terkecuali.
KP.XXI-00027 | KP.XXI WID d | My Library | Available |
No other version available