Text
Manajemen kasus bagi pekerja anak
Buku "Manajemen Kasus bagi Pekerja Anak" membahas bagaimana penatalaksanaan (pelayanan) bagi Pekerja Anak, dan menghubungkannya dengan sistem sumber daya yang ada di sekeliling anak tersebut. Di luar Indonesia (umumnya di negara-negara Barat yang sudah maju), Manajemen Kasus merupakan suatu pendekatan yang lazim digunakan dalam pekerjaan-pekerjaan atau pelayanan-pelayanan sosial, khususnya untuk orang-orang yang lanjut usia, wanita yang mengalami kekerasan domestik, dan lain sebagainya. Di Indonesia sendiri, pendekatan Manajemen Kasus dianggap sebagai sesuatu hal yang baru, walaupun pada kenyataannya banyak LSM yang telah melaksanakan tahapan-tahapan Manajemen Kasus.
Secara umum, inti dari buku ini adalah bagaimana pelayanan-pelayanan sosial yang diperuntukkan bagi Pekerja Anak dan Manajemen Kasus dapat saling melngkapi. Materi yang ditulis oleh Nancy Sunarno dan Ranggoaini Jahja ini diawali dengan pengungkapan kenyataan bahwa pemberian pelayanan yang dikelola oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun non-pemerintah banyak yang berdiri sendiri, sehingga seringkali terjadi pelayanan yan diberikan kepada kelompok dampingan (Pekerja Anak) tersebut tidak terintegrasi dengan kebutuhan anak. Disinilah dirasakan perlunya suatu pendekatan Manajemen Kasus yang berbasis pada masyarakat.
Di sini ditekankan bahwa dalam pendekatan Manajemen Kasus ini ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu sumber daya yang ada di sekitar LSM dan klien, serta klien yang mempunyai kebutuhan. Inti/kunci dari pendekatan Manajemen Kasus ini terletak pada usaha menghubungkan kedua hal tersebut. Hal penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan menghubungkan kedua hal tersebut adalah aktivitas melakukan perekaman data mengenai kasus, agar Pekerja Anak mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhannya. Untuk itulah dibutuhkan seorang broker, atau lebih tepat disebut dengan Manajer, yaitu orang yan menghubungkan kebutuan Pekerja Anak dengan sumber daya/sistem pelayanan yang tersedia, dan juga yang memantau perkembangan si anak secara periodik. Dalam menangani Manajemen Kasus ini, tidak hanya dibutuhkan seorang Manajer, namun juga suatu Tim, yang terdiri dari 2-3 orang (pekerja sosial, konselor, dokter, dan lain sebagainya), sehingga bisa menangani masalah Pekerja Anak secara menyeluruh dan terintegrasil.Pembahasan berikutnya adalah mengenai tahapan Manajemen Kasus yan terdiri dari lima tahap (penggalian kebutuhan, perencanaan pelayanan, pengadaan pelayanan/rujukan, pemantauan/monitoring, dan advokasi), dan masing-masing tahap diuraikan secara rinci.
KP.IV.6.00070 | KP.IV.6 SUN m | My Library | Available |
No other version available