Text
Pram dan Cina
Karya-karya dan pemikiran Pramoedya Ananta Toer (Pram) menunjukkan konsistensi yang mendalam dalam membela hak-hak komunitas Tionghoa (Cina) di Indonesia serta mengkritik diskriminasi rasial yang mereka alami. Melalui karya historis-polemisnya, Hoakiau di Indonesia, Pram menentang keras kebijakan diskriminatif Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1959 (PP 10/1959) yang melarang warga asing (yang berimbas besar pada etnis Tionghoa) berdagang di wilayah pedesaan. Bagi Pram, sentimen anti-Cina di Indonesia bukan sekadar kebencian rasial yang tumbuh alami, melainkan warisan politik pecah belah (devide et impera) kolonial Belanda yang terus dipelihara oleh elite penguasa pascakemerdekaan demi kepentingan politik dan ekonomi. Pembelaannya terhadap etnis Tionghoa ini mencerminkan komitmen kemanusiaan universal Pram yang menolak segala bentuk penindasan berbasis ras, sekaligus membuatnya harus membayar mahal dengan pencekalan karya dan pengasingan politik.
| KP.XLII 0224 | 880 LIU P | My Library (SASTRA 4) | Available |
No other version available